Jakarta, 9 Mei 2026 – Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita yang merupakan anak tirinya sendiri.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat.
Dalam video yang viral, pelaku terlihat melakukan tindakan kekerasan terhadap balita tersebut karena diduga kesal anak itu terus menangis dan rewel di rumah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian setelah rekaman video menyebar luas di internet.
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah identitasnya diketahui.
Korban diketahui masih berusia balita dan mengalami luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.
Setelah diamankan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi untuk mendalami motif dan kronologi kejadian secara lengkap.
Pihak kepolisian menyebut pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak yang ancaman hukumannya cukup berat.
Korban saat ini disebut telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan untuk memastikan kondisi kesehatan serta keamanannya.
Pengamat perlindungan anak menilai kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar.
Anak-anak dinilai sangat rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga karena belum mampu melindungi diri sendiri.
Karena itu, masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Media sosial juga dinilai memiliki peran besar dalam membantu mengungkap berbagai kasus kekerasan yang sebelumnya sulit diketahui publik.
Meski demikian, pengamat sosial mengingatkan pentingnya perlindungan identitas korban anak agar tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat penyebaran informasi di ruang publik.
Kasus penganiayaan balita di Langkat tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian untuk memastikan seluruh fakta dan unsur pidana dalam perkara tersebut.







