Jakarta, 9 Mei 2026 – Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama di Nias kembali berkembang setelah aparat penegak hukum menetapkan seorang mantan kepala bidang di Dinas Kesehatan sebagai tersangka kelima.
Penetapan tersangka baru tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan rumah sakit yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Nias.
Penyidik menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah cukup besar.
Mantan pejabat Dinas Kesehatan tersebut disebut memiliki peran dalam proses pengawasan maupun pelaksanaan proyek pembangunan rumah sakit yang kini tengah diselidiki aparat hukum.
Sebelumnya, empat orang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan proyek dan penggunaan anggaran.
Aparat penegak hukum menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan.
Pengamat hukum menilai pengusutan kasus korupsi di sektor kesehatan menjadi sangat penting karena anggaran pelayanan publik seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama fasilitas kesehatan daerah.
Pembangunan rumah sakit kelas D pratama sendiri memiliki tujuan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah yang masih memiliki keterbatasan fasilitas medis.
Karena itu, dugaan penyimpangan dalam proyek kesehatan dinilai dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan hak masyarakat memperoleh fasilitas kesehatan yang layak.
Pemerintah daerah diminta meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Selain itu, sistem pengadaan dan pengawasan anggaran proyek pemerintah juga dinilai perlu diperkuat untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan dana publik.
Pengamat antikorupsi menjelaskan bahwa sektor pembangunan infrastruktur dan kesehatan masih menjadi area rawan praktik korupsi apabila pengawasan internal tidak berjalan optimal.
Masyarakat berharap proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit di Nias dapat berjalan transparan dan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.







