Jakarta, 3 Mei 2026 – Aparat kepolisian di wilayah Tapanuli Selatan menangkap seorang perempuan yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah menaiki becak motor dalam perjalanan dari kawasan Panyabungan, Mandailing Natal.
Petugas mengamankan pelaku setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan paket ganja yang disembunyikan dalam barang bawaan pelaku.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal barang serta pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan masih maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Aparat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran ilegal.
Pengamat sosial menilai bahwa faktor ekonomi kerap menjadi salah satu pendorong keterlibatan individu dalam peredaran narkotika. Namun demikian, tindakan tersebut tetap merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif warga dinilai penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




