Medan, 30 April 2026 – Aparat dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap modus baru penyelundupan narkotika dengan memanfaatkan kendaraan pribadi. Sebuah mobil Mitsubishi Triton ditemukan telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakarnya untuk menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram.
Pengungkapan ini bermula dari operasi pengawasan yang dilakukan petugas terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Medan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan bahwa tangki BBM kendaraan tersebut telah dimodifikasi secara khusus untuk menyimpan barang terlarang.
“Pelaku memanfaatkan ruang dalam tangki bahan bakar dengan desain khusus agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan biasa,” ujar perwakilan kepolisian.
Barang bukti berupa sabu yang disimpan di dalam tangki tersebut memiliki nilai yang sangat besar dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba skala besar. Polisi juga mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Selain kendaraan, aparat turut menyita alat-alat yang digunakan untuk memodifikasi tangki, serta dokumen yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menunjukkan semakin canggihnya modus operandi pelaku dalam menyelundupkan narkotika. Modifikasi kendaraan menjadi salah satu cara untuk mengelabui petugas dan menghindari deteksi.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dengan meningkatkan pengawasan dan metode pemeriksaan. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai cara, sehingga diperlukan kerja sama antara aparat dan masyarakat untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut.


