Pada 15 Juli 2025, Indonesia dan Uni Eropa mencapai kesepakatan penting dalam Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang diharapkan dapat meningkatkan perdagangan dan investasi antara kedua belah pihak. Namun, kesepakatan ini juga membawa tantangan terkait regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang dapat memengaruhi sektor-sektor utama Indonesia seperti kelapa sawit, kayu, dan produk turunannya.kaoemtelapak.org
Peluang dari CEPA
CEPA menawarkan akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia ke Uni Eropa, dengan penghapusan tarif untuk sekitar 80% komoditas ekspor, termasuk kelapa sawit, karet, dan produk perikanan. Selain itu, kebijakan visa Schengen yang lebih fleksibel juga diharapkan dapat mempermudah mobilitas pelaku usaha dan meningkatkan hubungan ekonomi antara kedua wilayah. The Australian
Tantangan: Regulasi Deforestasi Uni Eropa
Salah satu tantangan utama dalam CEPA adalah penerapan EUDR, yang mulai berlaku pada 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar dan pada 30 Juni 2026 untuk perusahaan kecil. Regulasi ini mewajibkan produk seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, dan kayu untuk membuktikan bahwa mereka tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau degradasi hutan setelah 31 Desember 2020. Hal ini memerlukan pelacakan geolokasi yang dapat menjadi beban administratif, terutama bagi petani kecil yang tidak memiliki akses teknologi memadai. AP News+10Wikipedia+10PwC+10Financial Times
Posisi Indonesia dan Respons Uni Eropa
Indonesia telah menyampaikan keprihatinannya atas EUDR, dengan menekankan bahwa regulasi tersebut dapat merugikan petani kecil dan tidak sebanding dengan risiko deforestasi yang ditimbulkan. Pemerintah Indonesia telah meminta penundaan implementasi hingga 2028 untuk memberikan waktu adaptasi yang cukup. Sementara itu, Uni Eropa telah menawarkan penundaan satu tahun namun menolak perubahan substansial dalam regulasi tersebut. narasiperubahan.comReuters
Langkah Indonesia dalam Menghadapi Tantangan
Untuk mengatasi tantangan ini, Indonesia telah membentuk Joint Task Force (JTF) bersama Uni Eropa untuk membahas implementasi EUDR secara konstruktif. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan dalam sektor-sektor yang terdampak, seperti kelapa sawit dan kayu, guna memastikan produk yang diekspor memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan. IDN Times+10InCorp Indonesia+10Mongabay+10
Kesimpulan
CEPA UE–Indonesia membuka peluang besar bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan perdagangan dan investasi. Namun, tantangan terkait regulasi deforestasi Uni Eropa memerlukan perhatian serius agar tidak menghambat sektor-sektor penting Indonesia. Kerja sama yang konstruktif dan adaptif antara Indonesia dan Uni Eropa akan menjadi kunci dalam mewujudkan perdagangan berkelanjutan yang saling menguntungkan.